Seekor sapi diduga terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). [Suara Peristiwa/Humas Polda Aceh]
Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak belakangan marak di Indonesia, termasuk di Provinsi Aceh. Guna mencegah penyebaran penyakit tersebut, pihak kepolisian mengeluarkan ciri-ciri dan cara mencegah wabah PMK.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Winardy menjelaskan, beberapa ciri-ciri hewan ternak yang terkena wabah PMK.
Ada pun ciri-ciri tersebut, di antaranya hewan mengalami demam tinggi 39-41°C, keluar lendir berlebihan dari mulut srrta berbusa, luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut serta lidah, hewan ternak mengalami pincang.
Tidak hanya itu, hewan ternak juga mengalami luka pada kaki, kuku terlepas, nafsu makan rendah, lemas, gemetar, pernapasan cepat, semakin kurus, dan produksi susu mengalami penurunan.
Winardy juga menyampaikan, ada dua cara untuk mencegah wabah PMK pada ternak, yaitu biosekuriti dan medis.
Cara biosekuriti dapat dilakukan dengan membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas, dan pelaksanaan surveilans.
Selain itu juga bisa dengan pemotongan jaringan pada hewan terinfeksi, hewan baru sembuh, dan hewan-hewan yang kemungkinan kontak dengan agen PMK.
Kemudian melakukan desinfeksi asset dan semua material yang terinfeksi, seperti perlengkapan kandang, mobil, baju, dan lain-lain.
"Musnahkan bangkai, sampah, dan semua produk hewan pada area yang terinfeksi sebelum melakukan karantina pada hewan," jelas Winardy, pada Rabu, 11 Mei 2022.
Selanjutnya, pencegahan dengan cara medis dikatakan Winardy, adalah dengan memberi vaksin virus aktif yang mengandung adjuvant.
"Kekebalan terbentuk enam bulan setelah dua kali pemberian vaksin, sebagian tergantung pada antigen yang berhubungan antara vaksin dan strain yang sedang mewabah," imbuhnya.[]