Tiga terduga pelaku yang berupaya membobol mesin ATM di Kota Banda Aceh, Aceh, ditangkap Tim Rimeung Sat Reskrim Polresta Banda Aceh. [Humas Polresta Banda Aceh/Suara Peristiwa] |
Tim Rimeung Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menangkap tiga terduga pelaku yang terlibat dalam upaya pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) salah satu bank di Kota Banda Aceh, Aceh.
"Tiga dari 6 pelaku pembongkaran mesin ATM Bank Aceh yang sudah dibekuk," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banda Aceh, Komisaris Polisi (Kompol) M Ryan Yudha Cita, pada Senin, 16 Mei 2022.
Adapun ketiga pelaku, yakni MAM, 26 tahun, warga Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, dan dua lainnya anak berusia 16 tahun.
Ryan mengatakan, usai menerima laporan adanya upaya pembobolan mesin ATM di kawasan Gampong Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, pada Sabtu, 14 Mei 2022, dini hari lalu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Sejumlah barang bukti dikumpulkan, seperti rekaman video dari Closed Circuit Television (Cctv) dan petunjuk lain yang ada di lokasi. Tak hanya itu, polisi juga mendalami keterangan yang diberikan para saksi.
Hasil penyelidikan, polisi menemukan titik terang. Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap para pelaku di kawasan Gampong Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, pada Sabtu, sekira pukul 14.57 WIB.
Berdasarkan keterangan para pelaku yang telah ditangkap, komplotan ini beraksi melibatkan enam orang.
"Sementara tiga pelaku lain yang masih buron itu, berinisial WAH (25), BY (25) dan BBM (23)," ungkap Ryan.[]